![]() |
Ilustrasi Virus (sumber: pixabay.com) |
Semenjak
terjadinya pandemi COVID-19 pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan guna
menekan angka penularan. Tidak seperti negara lain yang menerapkan lockdown, pemerintah Indonesia memberlakukan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada bulan Mei 2020, dan sekarang
menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai pada
bulan Juli 2021.
Baik
PSBB maupun PPKM pada prinsipnya bertujuan sama, yakni membatasi mobilitas
masyarakat dengan kebijakan work from
home (WFH) dan penutupan beberapa sarana publik. Keadaan yang membuat
pemerintah menarik “rem darurat” tersebut juga sama, yaitu terjadinya lonjakan
kasus COVID-19 yang membuat banyak rumah sakit menjadi kewalahan.
Jika
masyarakat Indonesia selama kebijakan tersebut lebih banyak waktu di rumah,
apakah itu berarti mereka menjadi lebih sering berhubungan seksual dengan
pasangan? Jawabannya adalah belum tentu.
Hubungan
seks yang berkualitas memerlukan kesehatan fisik dan psikis pasangan juga
komunikasi yang harmonis. Sedangkan masa pandemi ini rentan menimbulkan berbagai
permasalahan dalam rumah tangga, seperti ketakutan terinfeksi COVID-19, kesulitan ekonomi, dan stres. Hal tersebutlah
yang dapat menyebabkan masalah bagi pasangan suami istri di era sekarang.
Benar,
banyak masyarakat karena WFH menjadi lebih banyak waktu luang di rumah dengan
pasangannya. Hanya saja data ketika PSBB
tahun lalu menunjukkan jika masyarakat Indonesia terjadi
penurunan frekuensi hubungan seks per minggu. Bila sebelumnya 34,3% masyarakat berhubungan
lebih dari 3x/minggu, maka setelah pandemi berturun hanya menjadi 22,3%. Hal
ini didukung pula dengan data yang menunjukkan terjadinya penurunan respon rangsangan
seksual pada pasangan dan penurunan kepuasan hubungan seks di masa pandemi.
Menariknya,
keinginan memiliki keturunan juga mengalami penurunan di masa pandemi ini. Jika
sebelumnya 49,8% pasangan menyatakan ingin memiliki keturunan, ternyata jumlah
tersebut menurun menjadi 39,8% di masa pandemi. Masyarakat menjadi lebih sering
melakukan berbagai metode kontrasepsi saat berhubungan, bahkan data juga
menunjukkan terjadi peningkatan frekuensi masturbasi.
Lantas
sebenarnya apakah aman berhubungan seks di masa pandemi ini? Jawabannya adalah
tentu aman. Selama kedua pasangan dalam keadaan sehat, tidak sedang isolasi
mandiri, dan selalu rutin melakukan protokol kesehatan.
Kesehatan
dan kualitas seks merupakan salah satu hal yang perlu untuk diperhatikan selama
masa pandemi ini. Karena
apabila terjadi gangguan hubungan
seks pada pasangan, hal tersebut tentunya dapat menimbulkan masalah dalam rumah
tangga.
Sumber:
Tribowo
JA, Tanojo TD, Supardi S, Pakpahan C, Siswidiyanto EB, Rezano A, I’tishom R.
The The Impact of the Coronavirus Disease-19 Pandemic on Sexual Behavior of
Marriage People in Indonesia. Open Access Maced J Med Sci. 2021 Jun. 23 ;9(A):440-5.
Available from: https://oamjms.eu/index.php/mjms/article/view/6277
0 Comments
Posting Komentar